Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Hari
Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti kemuliaannya, Allah mentakdirkan
beberapa kejadian besar pada hari tersebut. Dan juga ada beberapa amal
ibadah yang dikhususkan pada malam dan siang harinya, khususnya
pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal yang mengiringinya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ
"Sesungguhnya di antara hari kalian
yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan
diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi
kematian seluruh makhluk. . . . " (HR. Abu Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)
Amal Khusus di Hari Jum'at
Pada
dasarnya, tidak dibolehkan menghususkan ibadah tertentu pada malam
Jum’at dan siang harinya, berupa shalat, tilawah, puasa dan amal lainnya
yang tidak biasa dikerjakan pada hari-hari selainnya. Kecuali, ada
dalil khusus yang memerintahkannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu
Hurairah radliyallaahu 'anhu, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda;
لَا
تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي ، وَلَا
تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ ، إلَّا
أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Janganlah
menghususkan malam Jum’at untuk mengerjakan shalat dari malam-malam
lainnya, dan janganlah menghususkan siang hari Jum’at untuk mengerjakan
puasa dari hari-hari lainnya, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa
dilakukan oleh salah seorang kalian.” (HR. Muslim, al-Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)
Membaca Surat Al-Kahfi
Salah
satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari
Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa
dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.
1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa
membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya
untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan
Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta
dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no.
736)
2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
"Barangsiapa
membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya
untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi:
3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar,
“Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling
kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam
Shahih al-Jami’, no. 6470)
3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ
قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ
تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Siapa
yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya
dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari
kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.”
Al-Mundziri
berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam
tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al-
Tarhib: 1/298)”
Kapan Membacanya?
Sunnah
membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan
malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis.
Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi
adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai
terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm
menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam
Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam
al-Syafi'i: 1/237).
Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya:
Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam”
Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk
malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan
siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).
DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di
antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari
Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas.
(Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).
Kesempatan
membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari
Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at
Dari
beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang
membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan
diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat,
yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan
hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya,
sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
“Pada
hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang
cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)
Balasan
kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa
ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari
disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)
Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal
Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu dengan membaca dan
menghafal beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian riwayat
menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian keterangan lagi sepuluh ayat
terakhir.
Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Maka
barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman Dajjal)
hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.”
Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.
Imam
Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir surat al-Kahfi.” Dan
Hammam berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.” (Shahih Muslim, Kitab
Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah al-Kursi:
6/92-93)
Imam
Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat al-Kahfi itu
tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah.
Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal.
Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:
أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ
“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)